Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidimpuan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, Sabtu (25/7/2026) siang.
Baca Juga:
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran Narkotika di sekitar Pasar Hutaimbaru, tepatnya di Jalan Sutan Sinomba, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padang Sidimpuan Hutaimbaru.
Personel segera turun melakukan penyelidikan sejak pukul 11.30 WIB dan melakukan penindakan terhadap orang yang cocok dengan ciri-ciri yang dilaporkan di tepi jalan lokasi tersebut.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial FAM alias B (39 tahun), berstatus wiraswasta beralamat di Jalan Ompu Sarudak Kelurahan Hutaimbaru, yang diketahui merupakan residivis atau pelaku tindak pidana berulang.
"Saat diperiksa, petugas menemukan satu dompet kain milik tersangka yang berisi plastik hitam dengan 30 paket plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 4,19 Gram. Selain itu, ditemukan juga alat hisap Sabu di saku celana pelaku, plastik hitam, serta plastik klip kosong," beber Kasat Res Narkoba AKP Juli Purwono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/7/2026).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berinisial R yang berdomisili di wilayah Parsalakan, Tapsel.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Sedimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua Lingkungan setempat, serta memeriksa saksi-saksi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan terhadap tersangka.
Saat ini penyidik tengah mengembangkan jaringan peredaran Narkotika yang melibatkan tersangka, melakukan gelar perkara awal, melanjutkan penyidikan, hingga nantinya akan melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum. (**)
Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumahtangga Mantan Jampidsus Febri
Milad ke-51, MUI P.Sidimpuan Tabur Doa di Makam Syekh H.Ja' far Abdul Wahab
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli
Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru