Kasatlantas Pimpin Penindakan Pelanggaran Lalulintas di Padangsidimpuan
Kitakininews.co.id -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar razia dan menindak pengendara yang melanggar aturan pada Senin (27/7/2026). Kasatlantas AKP Jonni Silalahi memimpin operasi itu.
Baca Juga:
Dalam razia itu, petugas memberikan 33 set tilang terguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Tindakan juga diberikan kepada 36 pengendara yang membawa sepeda motor bernalpot blong.
"Jadi ada juga tilang manual terhadap pelanggaran penggunaan knalpot blong dan mereka yang tidak patuh untuk menggunakan helm saat berkendara," ujar Kasatlantas AKP Jonni Silalahi.
Selain menindak pengendara, petugas juga memberikan peringatan atau imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan keamanan dalam berkendara, terutama menggunakan helm. Langkah itu kata petugas cukup efektif mengurangi resiko dan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kita terus mengimbau agar masyarakat patuh aturan lalulintas, pakai helm, pakai knalpot standar. Knalpot bersuara keras itu mengganggu orang lain dan itu memang bukan peruntukannya di jalan umum," pungkasnya.
Seorang Pria Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Komplek Ruko City Walk Padangsidimpuan
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, Tujuh Kendaraan Ringsek dan Ada Korban Tewas
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas