Kasatlantas Pimpin Penindakan Pelanggaran Lalulintas di Padangsidimpuan
Kitakininews.co.id -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar razia dan menindak pengendara yang melanggar aturan pada Senin (27/7/2026). Kasatlantas AKP Jonni Silalahi memimpin operasi itu.
Baca Juga:
Dalam razia itu, petugas memberikan 33 set tilang terguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Tindakan juga diberikan kepada 36 pengendara yang membawa sepeda motor bernalpot blong.
"Jadi ada juga tilang manual terhadap pelanggaran penggunaan knalpot blong dan mereka yang tidak patuh untuk menggunakan helm saat berkendara," ujar Kasatlantas AKP Jonni Silalahi.
Selain menindak pengendara, petugas juga memberikan peringatan atau imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan keamanan dalam berkendara, terutama menggunakan helm. Langkah itu kata petugas cukup efektif mengurangi resiko dan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kita terus mengimbau agar masyarakat patuh aturan lalulintas, pakai helm, pakai knalpot standar. Knalpot bersuara keras itu mengganggu orang lain dan itu memang bukan peruntukannya di jalan umum," pungkasnya.
Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah
Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan
Tak Hanya Peduli Sesama, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Ternyata Juga Gemar Bersihkan Masjid
Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul
Kepedulian Aipda Irwan Alamsyah Sitompul, Kanit Provos Polres Padangsidimpuan kepada Narapidana