Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas
Kitakininews.co.id - Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, 1.165 warga binaan menerima Remisi
Umum (RU) I, sedangkan 38 orang memperoleh RU II. Khusus penerima RU
II, sebanyak 32 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh
remisi dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan
yang berlaku.
Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan
Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Rutan
Kelas I Medan.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan
negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku,
mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan remisi
tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan
untuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan
perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami
berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat
baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke
tengah-tengah masyarakat," ujar Andi Surya.
Menurutnya, khusus bagi warga binaan yang langsung
memperoleh kebebasan, remisi tersebut hendaknya dijadikan sebagai momentum
untuk memulai kehidupan baru dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
"Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan
ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana
sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi
bagian dari masyarakat yang produktif," tambahnya.
Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas
I Medan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara humanis dan berkeadilan, serta mendorong proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.
Staf Ahli dan Khusus Kemenimipas Tinjau Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan
Kejari Samosir Periksa Eks Kadinsos PMD di Rutan Medan Diduga Soal Bank Mandiri Terlibat Korupsi
Rutan Medan Keluarkan Terdakwa Amsal Sitepu Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan
Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan