Selasa, 18 Agustus 2026

Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas

Abimanyu - Selasa, 18 Agustus 2026 19:00 WIB
Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas
Teks foto : ‎Pemberian remisi umum peringatan HUT RI ke 81 di Rutan Kelas 1 Medan. (Abimanyu)

Kitakininews.co.id - Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Baca Juga:

‎Dari jumlah tersebut, 1.165 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) I, sedangkan 38 orang memperoleh RU II. ‎Khusus penerima RU II, sebanyak 32 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Kelas I Medan.

Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan remisi tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat," ujar Andi Surya.

‎Menurutnya, khusus bagi warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan, remisi tersebut hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memulai kehidupan baru dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

‎"Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif," tambahnya.

‎Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas I Medan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara humanis dan berkeadilan, serta mendorong proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Staf Ahli dan Khusus Kemenimipas Tinjau Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan

Staf Ahli dan Khusus Kemenimipas Tinjau Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan

Kejari Samosir Periksa Eks Kadinsos PMD di Rutan Medan Diduga Soal Bank Mandiri Terlibat Korupsi

Kejari Samosir Periksa Eks Kadinsos PMD di Rutan Medan Diduga Soal Bank Mandiri Terlibat Korupsi

Rutan Medan Keluarkan Terdakwa Amsal Sitepu Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor

Rutan Medan Keluarkan Terdakwa Amsal Sitepu Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Komentar
Berita Terbaru