Minggu, 08 November 2026

Polsek Medan Labuhan Tangkap Komplotan Perampas Motor Pengantar Makanan Online

Azzaren - Kamis, 24 September 2026 10:47 WIB
Polsek Medan Labuhan Tangkap Komplotan Perampas Motor Pengantar Makanan Online
(Koko)
Enam orang pelaku perampasan sepedan motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan

Kitakininews.co.id - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap para pelaku perampasan sepeda motor milik pengantar makanan online di Kabupaten Deli Serdang. Selain mengamankan enam orang, satu diantaranya seorang wanita, mencari korbannya berkenalan melalui aplikasi kencan Omi.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut terjadi kawasan Pasar Sembilan Garapan, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, keenam orang pelaku yang terbilang rapi dan terencana ini, selalu menggunakan modus umpan seorang wanita, untuk merampas motor korban yang merupakan pengantar makanan online di waktu malam.

Berdasar laporan korbannya, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah sepeda motor.

Salah seorang korban, Rafansyah, Rabu (23/9/2026), mengatakan kalau dirinya hendak mengantarkan pesanan makanan di salah satu tempat kos seorang wanita yang telah direncanakan oleh enam orang pelaku.

Sesampainya di lokasi, pelaku menuduh korbannya melakukan pelecehan dan bersama kawanan lainnya langsung menganiaya hingga merampas harta benda korban.

Kini para pelaku telah berada di Polsek Medan Labuhan, terancam hukuman penjara dan polisi masih mengejar para penadah motor curian, penyebab tingginya angka kejahatan terus terjadi di Sumatera Utara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tebar Kebaikan, Nuraini Healty Home Salurkan Puluhan Paket Makanan Gratis Di TPU Batubola

Tebar Kebaikan, Nuraini Healty Home Salurkan Puluhan Paket Makanan Gratis Di TPU Batubola

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Jajaran Polres Tapteng Amankan 3  Orang Yang Akan Beli Sabu

Jajaran Polres Tapteng Amankan 3 Orang Yang Akan Beli Sabu

Pemprovsu dan Pusat Launching Gerakan Pesantren Bebas TB

Pemprovsu dan Pusat Launching Gerakan Pesantren Bebas TB

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Komentar
Berita Terbaru