Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa
Kitakininews.co.id -Polrestabes Medan menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat bertajuk "Menolak Narkoba dari Desa". Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga:
Deklarasi ditandai dengan pemukulan gentongan secara bersama-sama oleh Kapolrestabes Medan bersama lurah dan kepala desa.
Kegiatan kumpul bersama masyarakat bertajuk "Menolak Narkoba dari Desa" digelar di kawasan Selambo, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan.Polrestabes Medan menilai, setelah penindakan dan pendekatan humanis yang dilakukan di kawasan Jermal, peredaran Narkoba di wilayah tersebut mulai menunjukkan penurunan signifikan.
Namun, fenomena peredaran Narkoba dinilai mulai bergeser ke kawasan Selambo. Kondisi ini mendorong kepolisian memperkuat pendekatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Deklarasi Tolak Narkoba dari desa ini juga dilaksanakan secara serentak oleh 120 kepala desa dan lurah di tujuh kecamatan Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Dalam hal pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral, tidak hanya bisa dilakukan oleh polisi saja, TNI saja, atau pemerintah daerah saja dan masyarakat saja. Namun, harus bergandengan tangan, polisi bersama masyarakat," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Calvijn menegaskan, pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan.
Upaya pencegahan juga harus menyentuh akar permasalahan, mulai dari faktor sosial, pendidikan, perekonomian, hingga pengangguran yang dapat menjadi celah berkembangnya penyalahgunaan Narkoba.
"Program prioritas Kapolri adalah berkumpul dengan masyarakat, kami pilih tempat ini kawasan Selambo karena ada alasan. Penindakan-penindakan Narkoba di Jermal sudah berangsur-angsur menurun signifikan dengan pendekatan-pendekatan yang humanis dan dengan penegakan hukum disana," pungkasnya. (**)
Jajaran Polres Tapteng Amankan 3 Orang Yang Akan Beli Sabu
PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan
Pemprovsu dan Pusat Launching Gerakan Pesantren Bebas TB
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE
Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar