Kamis, 24 September 2026

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Azzaren - Kamis, 24 September 2026 20:34 WIB
Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat
(Fitra)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menemukan dapur arang bakau di Kecamatan Rupat Utara, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis

Kitakininews.co.id -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita 140 Ton ArangBakau di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Perambahan hutan Bakau ini telah menyebabkan abrasi di pesisir pantai yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Baca Juga:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menemukan dapur ArangBakau di Kecamatan Rupat Utara, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Industri ilegal ini beroperasi selama empat tahun.

Menurut keterangan pemilik usaha, ArangBakau yang dihasilkan, akan diselundupkan ke Batu Pahat, Malaysia untuk kebutuhan rumah tangga.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herryawan, Rabu (23/9/2026), meninjau langsung lokasi produksi ArangBakau di Pulau Rupat dan memerintahkan penutupan bisnis ilegal ini.

PoldaRiau juga menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial AT yang berperan sebagai nakhoda kapal dan AK pemilik dapur arang bakau.

Para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 Miliar. Tak hanya itu, PoldaRiau juga menyita 140 Ton ArangBakau dan satu unit kapal motor yang digunakan untuk menyelundupkan produk kehutanan ini.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga melakukan aksi penanaman bakau di sekitar pabrik arang untuk memulihkan kawasan mangrove yang rusak. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya

Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur

Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur

Bawa AC Portable dan Tempat Tidur ke Lokasi Syuting, Titi Kamal Risih kalau Gak Bersih

Bawa AC Portable dan Tempat Tidur ke Lokasi Syuting, Titi Kamal Risih kalau Gak Bersih

Komentar
Berita Terbaru