Polres Tapteng Razia Hiburan Malam di Sibuluan Pandan Sasar Pekerja di Bawah Umur
Kitakininews.co.id -Tindak lanjut dari keresahan warga tentang keberadaan hiburan malam di Tapanuli Tengah (Tapteng), Satreskrim Polres Tapteng melalui tim unit reaksi cepat pimpinan Ipda JJ Tambunan menggelar razia di Garden Club, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluannauli, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) malam.
Baca Juga:
Razia ini menyusul
keluhan masyarakat yang terganggu suara musik dari dalam tempat hiburan hingga
tengah malam. Selain itu, juga ada kekhawatiran keberadaan pekerja di bawah
umur, dimana tuduhan tersebut sempat mendapat sanggahan orang yang ada di lokasi.
Karenanya pihak
kepolisian pun memeriksa identitas atau KTP para pelayan dan penyaji minuman di
tempat hiburan tersebut. Namun petugas tidak menemukan adanya pekerja yang
masih di bawah umur.
Meski begitu, Kasat
Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana menegaskan bahwa jajarannya
akan terus memantau dan menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi di
luar ketentuan jam operasional.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar senantiasa mematuhi aturan jam operasional demi menjaga kenyamanan bersama serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tapteng.
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan
Kapolres Tapteng Duduk Bersama Warga di Pandan Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV
Peduli Pendidikan, Kapolres Tapteng Kunjungi Pondok Tahfiz Amniyah Huffazh
Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam