Senin, 26 Oktober 2026

Sarang Narkoba Dibakar di Kutalimbaru, Gunakan HT untuk Pengawasan

Azzaren - Senin, 26 Oktober 2026 17:00 WIB
Sarang Narkoba Dibakar di Kutalimbaru, Gunakan HT untuk Pengawasan
Teks foto : Petugas menangkap 12 orang terduga pengedar narkoba dalam penggerebekannya, dimana 1 diantaranya merupakan seorang wanita. (Angga)

Kitakininews.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar dan membakar barak sarang narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu, (25/10/2026).

Baca Juga:

Sebanyak 144 personel yang merupakan gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Ditsamapta, Satbrimob Polda Sumut, Biddokkes, Subbid Provost, BNNP Sumut, Denpom I/5 Medan dan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi. Penggerebekan dilakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selain itu, petugas juga menangkap 12 orang terduga pengedar narkoba dalam penggerebekannya, 1 diantaranya merupakan seorang wanita. Polisi menemukan sindikat yang diduga memiliki sistem pengawasan ketat, lengkap dengan alat komunikasi handy talky atau HT untuk memantau kedatangan petugas.

Pengungkapan ini juga membuka dugaan adanya sindikat peredaran narkoba yang menjalankan sistem pengawasan ketat di lokasi tersebut.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, Senin (26/10/2026), mengatakan masing-masing terduga pelaku diketahui memiliki alat komunikasi HT yang diduga digunakan untuk saling berkoordinasi dan memberikan informasi apabila petugas kepolisian memasuki kawasan tersebut.

Sistem pengawasan ini diduga digunakan untuk mengantisipasi kedatangan polisi, sehingga aktivitas di lokasi dapat segera diketahui oleh para terduga pelaku.

Petugas juga menyita barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni 27 alat isap sabu (bong), 15 mancis, empat bal plastik klip transparan, 10 timbangan elektrik, tiga unit handy talky (HT), dua bendel kartu pesanan sabu, lima unit telepon genggam Android, satu sekop pipet berwarna kuning, serta enam unit sepeda motor.

Setelah membongkar sindikat narkoba tersebut, lokasi sarang narkoba ini langsung dibakar petugas kepolisian. Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk membongkar jaringan yang diduga terorganisasi dan memanfaatkan kawasan permukiman sebagai lokasi aktivitas ilegal.

Hingga kini, keterangan lebih lanjut terkait identitas para terduga pelaku, barang bukti yang diamankan, serta peran masing-masing dalam jaringan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Namun ke 12 orang di lokasi yang ditangkap, setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif metamfetamina.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap

Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku dalam Dua Hari

Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku dalam Dua Hari

Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka

Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Korban Mengadukan Oknum Kades ke Polda Sumut, Dugaan Pemaksaan Aborsi

Korban Mengadukan Oknum Kades ke Polda Sumut, Dugaan Pemaksaan Aborsi

Usai Tembak Doni Pacek, Pistol Eksekutor Lukai Rekannya Sendiri

Usai Tembak Doni Pacek, Pistol Eksekutor Lukai Rekannya Sendiri

Komentar
Berita Terbaru