Sarang Narkoba Dibakar di Kutalimbaru, Gunakan HT untuk Pengawasan
Kitakininews.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar dan membakar barak sarang narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu, (25/10/2026).
Baca Juga:
Sebanyak 144 personel yang merupakan gabungan
dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Ditsamapta, Satbrimob Polda Sumut, Biddokkes,
Subbid Provost, BNNP Sumut, Denpom I/5 Medan dan Satpol PP Provinsi Sumatera
Utara, dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi.
Penggerebekan dilakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Selain itu, petugas juga menangkap 12 orang
terduga pengedar narkoba dalam penggerebekannya, 1 diantaranya merupakan
seorang wanita. Polisi menemukan sindikat yang diduga memiliki sistem
pengawasan ketat, lengkap dengan alat komunikasi handy talky atau HT
untuk memantau kedatangan petugas.
Pengungkapan ini juga membuka dugaan adanya
sindikat peredaran narkoba yang menjalankan sistem pengawasan ketat di lokasi
tersebut.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut,
Kombes Pol Andi Arisandi, Senin (26/10/2026), mengatakan masing-masing terduga
pelaku diketahui memiliki alat komunikasi HT yang diduga digunakan untuk saling
berkoordinasi dan memberikan informasi apabila petugas kepolisian memasuki
kawasan tersebut.
Sistem pengawasan ini diduga digunakan untuk
mengantisipasi kedatangan polisi, sehingga aktivitas di lokasi dapat segera
diketahui oleh para terduga pelaku.
Petugas juga menyita barang-barang yang diduga
berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni 27
alat isap sabu (bong), 15 mancis, empat bal plastik klip transparan, 10
timbangan elektrik, tiga unit handy talky (HT), dua bendel kartu pesanan sabu,
lima unit telepon genggam Android, satu sekop pipet berwarna kuning, serta enam
unit sepeda motor.
Setelah membongkar sindikat narkoba tersebut,
lokasi sarang narkoba ini langsung dibakar petugas kepolisian. Penggerebekan
ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,
termasuk membongkar jaringan yang diduga terorganisasi dan memanfaatkan kawasan
permukiman sebagai lokasi aktivitas ilegal.
Hingga kini, keterangan lebih lanjut terkait identitas para terduga pelaku, barang bukti yang diamankan, serta peran masing-masing dalam jaringan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Namun ke 12 orang di lokasi yang ditangkap, setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif metamfetamina.
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap
Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku dalam Dua Hari
Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Korban Mengadukan Oknum Kades ke Polda Sumut, Dugaan Pemaksaan Aborsi