Kamis, 05 November 2026

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE

Efendi Jambak - Rabu, 04 November 2026 18:10 WIB
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE
(Kitakininews/Efendi Jambak)
Terduga pelaku saat diamankan jajasan Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan.

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidimpuan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE, di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Rabu (4/11/2026) siang.

Baca Juga:

Kegiatan bermula setelah Kepolisian menerima informasi dari Call Center 110 mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Medan dan ditujukan ke alamat kantor JNE tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria berinisial Y (43) yang sedang hendak mengambil paket tersebut.

"Paket berwarna biru yang berisi pakaian kemudian dibuka, dan di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dengan Bruto 1,31 Gram," ujar Kasat Narkovlba AKP Juli Purwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2026).

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan Narkotika itu dari seseorang di Medan berinisial JL. Saat ini pihaknya masih mendalami peran serta jaringan lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Barang Bukti yang diamankan,1 bungkus plastik klip berisi Sabu dengan Bruto 1,31 Gram,1 paket berwarna biru berisi pakaian,1 unit Handphone dan uang tunai Rp10.000.

Tindakan Kepolisian

Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman jaringan pengiriman terus dilakukan.

Polres Padang Sidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam pencegahan peredaran Narkotika. Segera laporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu untuk tidak memberi ruang bagi peredaran Narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Jajaran Polres Tapteng Amankan 3  Orang Yang Akan Beli Sabu

Jajaran Polres Tapteng Amankan 3 Orang Yang Akan Beli Sabu

PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan

PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Diduga Mencuri Kabel, Seorang Pria Tewas Tertimbun Longsor dalam Gorong-gorong Petisah

Diduga Mencuri Kabel, Seorang Pria Tewas Tertimbun Longsor dalam Gorong-gorong Petisah

Komentar
Berita Terbaru