TNI Tangkap Bandar Narkoba di Labuhanbatu
Kitakini.news – Personel Kodim 0209 Labuhanbatu menangkap
bandar dan pengguna narkoba di Labuhanbatu. Sebanyak 4 orang tersangka
ditangkap dengan barang bukti 4,8 gram sabu, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 13.45 WIB.
Baca Juga:
Pasi Intel Kodim 0209 Labuhanbatu, Kapten Infanteri Guntur
Wibowo, menjelaskan penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah
atas peredaran narkoba di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara,
Labuhanbatu, Sumut.
Dikatakannya, penggerebekan peredaran narkoba di labuhanbatu
dilakukan setelah mengumpulkan tim untuk melakukan aksi.
Pihaknya kemudian melakukan penangkapan ke lokasi, saat
bandar dan pemakai melakukan transaksi narkoba.
Empat pelaku yang diamankan yakni MRN dan IN sebagai bandar
narkoba, kemudian EP dan BS sebagai pengguna. Barang bukti sabu yang diamankan
seberat 4,89 gram, timbangan elektrik, dua unit handphone dan uang tunai
sebesar Rp1.662.000.
TNI kemudian menyerahkan keempat tersangka beserta barang
bukti ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan
selanjutnya.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?