Jumat, 28 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Rp725 Juta, Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Deliserdang

- Senin, 03 April 2023 20:37 WIB
Dugaan Korupsi Rp725 Juta, Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Deliserdang

Kitakini.news – Tim gabungan dari Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultasi Perencanaan dan Konsultasi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Dr. Jabal Nur dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (3/4/2023) sore.

"Dalam penggeledahan itu, tim Penyidik Kejari Deliserdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Dikatakan Kajari, penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

"Yakni terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3," sebutnya.

Kemudian, sambung Kajari, terkait pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290.

"Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang," pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Kejari Nias Selatan dan Forwakum Kepulauan Nias Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kejari Nias Selatan dan Forwakum Kepulauan Nias Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Ketua AFPI Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam Usai Diperiksa Kejati DKI

Ketua AFPI Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam Usai Diperiksa Kejati DKI

Komentar
Berita Terbaru