Jumat, 17 Juli 2026

Nyawa Melayang Gegara Segelas Kopi

- Selasa, 04 April 2023 16:13 WIB
Nyawa Melayang Gegara Segelas Kopi

Kitakini.news - Korban Iskandar (43) warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan harus kehilangan nyawa hanya gara-gara segelas kopi di warung.

Baca Juga:

Iskandar yang berprofesi sebagai sopir yang sebelumnya ditemukan oleh warga tewas terapung di pinggiran Sungai Deli, Kamis (30/3/2023) lalu.

Hal itu terungkap saat dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/4/2023).

Diduga sebelumnya korban tewas terpeleset jatuh saat buang air besar ke Sungai Deli. Ternyata terlibat pertengkaran dengan pria berinisial Su alias Gandos (47) warga Lingkungan 8 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Keterangan yang disampaikan AKBP Josua bahwa korban dianiaya Su alias Gandos dan kemudian melarikan diri dengan cara melompat ke dalam Sungai Deli. Naas, diduga korban tidak pandai berenang, akhirnya ditemukan tewas terapung di aliran Sungai Deli.

Menurut Josua Tampubolon, awalnya korban datang ke warung kopi di Jalan KL Yos Sudarso Km 13,5 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Setelah korban memesan segelas kopi panas kemudian diminum, lalu langsung pergi dari warung kopi tadi tanpa membayar sehingga ditagih oleh wanita penjaga warung. Saat ditagih pembayaran kopi seharga Rp 5000, korban bukannya membayar melainkan menyindir wanita penjaga warung.

“Sabarlah cuma Rp5.000 aja pun. Jangankan kopi, kau pun bisa kubayar,” kata Kapolres menirukan ucapan korban kepada pemilik warung tersebut.

Saat korban menyindir wanita penjaga warung tersebut, ternyata dilihat dan didengar oleh pelaku berinisial Su alias Gandos yang saat itu duduk di dalam warung kopi tersebut.

“Sopan sikit kau ngomong. Kau pikir siapa dia,” ujar tersangka Su alias Gandos.

Tak berapa lama kemudian, korban dan pelaku terlibat pertengkaran. Pelaku sempat menganiaya korban dan korban pun berusaha menyelamatkan dirinya dengan cara berlari dan melompat ke sungai.

“Aku sakit hati karena korban mengucapkan kalimat yang angkuh dan tak sopan kepada penjaga warung,” sebut Gandos.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Su alias Gandos dijerat pasal 351 ayat 1. jelas AKBP Josua.




Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Komentar
Berita Terbaru