PN Medan Sosialisasikan Peraturan Lingkungan MA dan Sistem Manajemen Anti penyuapan
Kitakini.news -
Pengadilan Negeri Medan melaksanakan sosialisasi tentang penerapan peraturan di
lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan sistem manajemen anti penyuapan, di Ruang
Utama, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga:
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo melalui
Juru bicara PN Medan Fauzul Hamdi mengatakan, beberapa peraturan di
lingkungan MA perlu diketahui dan dipahami juga oleh pihak-pihak terkait dan
aparat penegak hukum serta Media.
"Sehingga akan terjadi kesatuan persepsi dan diharapkan
dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan terhadap
publik di PN Medan," ucap Fauzul dalam keterangannya.
Ia mengatakan, diharapkan acara ini dapat bersama-sama
membangun sistem manajemen anti penyuapan kedepannya. Sehingga terjadi sistem
manajemen yang baik.
Fauzul menjelaskan, pada kesempatan itu, Ketua PN Medan
Victor Togi Rumahorbo juga memberikan materi sosialisasi peraturan Mahkamah
Agung RI No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di
Pengadilan secara Elektronik.
Selain itu, hakim PN Medan Abdul Hadi Nasution juga
memberikan materi terkait sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 8 tahun
2022 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara
elektronik oleh.
Selanjutnya, hakim PN Medan lainnya Sarma Siregar juga memberikan materi
sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan
informasi publik di pengadilan.
Dilanjutkan sosialiasi surat edaran Dirjen Badilum No 1 Tahun
2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) oleh
hakim PN Medan lainnya Ulina Marbun.
Kemudian Panitera PN Medan Mustafa Djafar memberikan materi
tentang sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 6 tahun 2022 tentang
administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan
kembali di MA secara elektronik oleh Panitera PN Medan.
Ditutup dengan sosialisasi kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) disampaikan oleh hakim Soniady Drajat Sadarisman. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan PN Medan.
Kontributor: Abimanyu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?