Kapolda Sumut Imbau Oknum DPRD Tanjung Balai Serahkan Diri
Kitakini.news - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak, mengimbau anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, DPO kasus
narkoba untuk menyerahkan diri.
Baca Juga:
"Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan
yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik," tegas
Panca, Jumat (14/4/2023).
"Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja, pasti
akan dituntaskan," ujar Panca.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkoba
sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mangkir panggilan
penyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi
mengatakan, Mukmin Mulyadi beralasan sakit.
"DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis 13 April
2023 dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18
April 2023 mendatang," terangnya.
Yemi membenarkan Mukmin Mulyadi alias MM yang baru saja
dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke
daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober
2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang
menjerat beberapa orang lainnya," pungkasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan keterangan kepada wartawan,
Jumat (14/4/2023).
Redaksi
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan