Diperiksa Ombudsman, PT AP Aviasi Disebut tak Banyak Komentar
Kitakini.news - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara
memanggil sejumlah petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi buntut kasus kematian
Aisiah Hasibuan yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Baca Juga:
Pemeriksaan digelar tertutup dan berlangsung selama lebih
dari 5 jam mulai dari pukul 14. 30 WIB di Kantor Ombudsman Sumut, pada Rabu
(3/5/2023).
Dalam pemeriksaan ini ada 4 orang yang dihadirkan dari PT.
Angkasa Pura Aviasi diantaranya Direktur Operasi PT. Angkasa Pura Aviasi,
Heriyanto Wibowo, dan Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur.
Usai pemeriksaan, petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi tidak
banyak berkomentar saat ditanyai awak media dan tampak buru-buru masuk ke mobil
mereka.
“Pokoknya bentuk dukungan kita untuk memberikan keterangan.
Nanti kami sampaikan secara lengkap kepada kawan-kawan,” jelas Heriyanto.
Saat dikomfirmasi soal penonaktifan 5 personel bandara,
Heriyanto hanya menyampaikan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi.
“Nanti kami sampaikan secara resmi yah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, PT. Angkasa Pura Aviasi masih terkesan
bungkam dan belum memberikan pernyataan resminya terkait kematian Aisiah
Hasibuan yang ditemukan tewas di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu.
Kontributor: Azzareen
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap