Diperiksa Ombudsman, PT AP Aviasi Disebut tak Banyak Komentar
Kitakini.news - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara
memanggil sejumlah petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi buntut kasus kematian
Aisiah Hasibuan yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Baca Juga:
Pemeriksaan digelar tertutup dan berlangsung selama lebih
dari 5 jam mulai dari pukul 14. 30 WIB di Kantor Ombudsman Sumut, pada Rabu
(3/5/2023).
Dalam pemeriksaan ini ada 4 orang yang dihadirkan dari PT.
Angkasa Pura Aviasi diantaranya Direktur Operasi PT. Angkasa Pura Aviasi,
Heriyanto Wibowo, dan Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur.
Usai pemeriksaan, petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi tidak
banyak berkomentar saat ditanyai awak media dan tampak buru-buru masuk ke mobil
mereka.
“Pokoknya bentuk dukungan kita untuk memberikan keterangan.
Nanti kami sampaikan secara lengkap kepada kawan-kawan,” jelas Heriyanto.
Saat dikomfirmasi soal penonaktifan 5 personel bandara,
Heriyanto hanya menyampaikan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi.
“Nanti kami sampaikan secara resmi yah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, PT. Angkasa Pura Aviasi masih terkesan
bungkam dan belum memberikan pernyataan resminya terkait kematian Aisiah
Hasibuan yang ditemukan tewas di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim