Polresta Padang Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah
Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat,
kembali mengamankan seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di berbagai
lokasi yang ada di Kota Padang, Rabu (3/5/2023) malam.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita dua unit
handphone yang merupakan hasil curiannya di sebuah rumah di kawasan Limaumanis
Padang. Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk
proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Andrian Afandi, Kamis
(4/5/2023), mengatakan saat ditangkap dari tangan pelaku polisi mengamankan 2
unit handphone jenis android yang diambil pelaku disebuah rumah di kawasan
Limaumanis, Kecamatan Pauh, Kota Padang beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas. Diduga
pelaku merupakan spesialis pencuri pembobol rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku juga telah mengakui
perbuatannya. Polisi tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian
tersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain yang ikut beraksi.
Pelaku terancam dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan
hukuman lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja, 4 Pelaku Diringkus
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar