Petugas Polsek Padangbolak Tangkap Pria Kantongi Sabu di Warung Kosong
Kitakini.news – Petugas kepolisian sektor (Polsek)
Padangbolak menangkap seorang pemuda berinisial RPS (36), mengantongi sabu di
salam sakunya yang tengah duduk di sebuah warung kosong, kawasan Desa Gunungtua
Tonga, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (4/5/2023) sore.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut oleh tim opsnal Polsek Padangbolak
setelah mendapat informasi bahwa di dalam warung kosong sering berlangsung
transaksi narkoba.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar pada Jumat (5/5/2023)
mengatakan, pria tersebut merupakan warga setempat yang ketahuan mengantongi
sebuah plastik klip diduga berisi sabu dan beberapa plastik kosong.
Penangkapan setelah petugas mendatangi RPS yang
gerak-geriknya mencurigakan, seperti menunggu kedatangan pelanggan pembeli
sabu.
Saat ditanyai, RPS mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 bungkus plastik klip dan sebungkus plastik
klip ukuran sedang, satu unit ponsel pintar serta uang tunai Rp145 ribu.
Usai penggeledahan, petugas pun memboyong RPS ke Mapolsek
Padangbolak untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Padangbolak,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
Polisi Dobrak Rumah Bandar Narkoba di Dairi, Temukan Sabu Siap Edar
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara