Rabu, 15 Juli 2026

Wow..Kejagung Tetapkan Menteri dari NasDem Sebagai Tersangka

- Kamis, 18 Mei 2023 11:43 WIB
Wow..Kejagung Tetapkan Menteri dari NasDem Sebagai Tersangka

Kitakini.news – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dari Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga:

Sebelumnya Kejagung lebih dulu menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (18/5/2023), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

 

 



Redaksi


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Negarawan, Pengusaha dan Tokoh Industri

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Negarawan, Pengusaha dan Tokoh Industri

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Komentar
Berita Terbaru