Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Gudang Judi Beromset Ratusan Juta
Kitakini.news - Ditreskrimum Polda Sumut gerebek gudang yang
dijadikan tempat perjudian, di Jalan Kilometer 18 kawasan perbatasan Kota Medan
- Binjai, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam operasi penggerebekan ini, 50 orang ditangkap, mulai dari
pemuda hingga lansia. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa
sejumlah alat permainan judi, uang dan mesin ketangkasan.
Dari hasil penyidikan sementara, praktik judi ini diperkirakan
mampu menghasilkan omset mencapai ratusan juta rupiah per harinya.
Diduga, perjudian ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak
pernah disentuh oleh Polsek maupun Polrestabes Medan.
Karena adanya kecurigaan dari warga setempat dan hasil laporan tim
subdit Jatanras Polda Sumut pun berhasil membongkarnya.
Rawannya serangan dari warga atau preman yang menjadi pengawas
yang melindungi tempat perjudian tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut pun
melibatkan tim Brimob bersenjata dengan mengerahkan dua pleton.
Berdasarkan informasi warga, gudang yang dijadikan perjudian ini,
milik Ali Opek diduga orang berpengaruh di area pemukiman jalan Km 18.
Terkait itu, berdasarkan pesan yang disampaikan oleh kepala bidang
humas kepolisian daerah Sumatera Utara Kombes, Hadi Wahyudi pada Senin siang
(29/5/2023).
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan membawa 50 pelaku ke
Ditreskrimum. Untuk dimintai keterangan agar mengetahui otak dan bandar judi
yang dilakukan di kawasan km 18 dan menangkap nama yang di sebut sebut warga
yakni Ali Opek.
Kontributor: Azzareen
Wakil Bupati Nias Sambut Kepulangan Kontingen Pramuka, Peserta Bawa Pulang Prestasi
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028