Selasa, 14 Juli 2026

Polres Tapteng Sosialisasikan Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

- Rabu, 31 Mei 2023 18:38 WIB
Polres Tapteng Sosialisasikan Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

Kitakini.news - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai 1 Juni 2023.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma saat berdialog dengan RRI menuturkan, selama penilangan manual ditiadakan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya justru semakain tinggi baik roda dua maupun roda empat.

“Melalui RRI ini juga saya juga minta agar ikut melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” kata Kapolres saat berbincang bersama RRI di program acara Kentongan pada Selasa (30/5/2023).

Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah juga menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. Dan tilang manual tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berkendara.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung menyampaikan ada 12 item pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran tilang manual.

“Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Melampaui batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah), Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor over load dan over dimensi, dan Ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu,” jelas IPDA Zulmansyah.

Turut hadir Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam program acara “Kentongan” Radio Republik Indonesia (RRI).

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru