Polres Tapteng Sosialisasikan Pemberlakuan Kembali Tilang Manual
Kitakini.news - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan memberlakukan kembali sistem tilang
manual bagi pelanggar lalu lintas mulai 1 Juni 2023.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian
Samma saat berdialog dengan RRI menuturkan, selama penilangan manual ditiadakan
tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya justru semakain tinggi baik
roda dua maupun roda empat.
“Melalui RRI ini juga saya juga minta agar ikut melakukan
sosialisasi terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Kabupaten Tapanuli
Tengah ini,” kata Kapolres saat berbincang bersama RRI di program acara
Kentongan pada Selasa (30/5/2023).
Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic
law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah juga menjadi alasan tilang manual
akan kembali diberlakukan. Dan tilang manual tersebut bertujuan untuk
meningkatkan kepatuhan berkendara.
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli
Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung menyampaikan ada 12 item pelanggaran lalulintas
yang menjadi sasaran tilang manual.
“Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih satu orang,
Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan
helm, Melawan arus, Melampaui batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh
alkohol, Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem,
dan lampu petunjuk arah), Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor
over load dan over dimensi, dan Ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu,” jelas IPDA
Zulmansyah.
Turut hadir Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel
Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam program
acara “Kentongan” Radio Republik Indonesia (RRI).
Kontributor: Efendi Jambak
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap