Minggu, 30 Agustus 2026

Polsek Padangbolak Razia Pekat, Amankan Miras dan Pengunjung Hiburan Malam

- Kamis, 01 Juni 2023 17:13 WIB
Polsek Padangbolak Razia Pekat, Amankan Miras dan Pengunjung Hiburan Malam

Kitakini.news - Personel Polsek Padangbolak mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dan sejumlah pasangan bukan suami istri saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik, Rabu (31/5/2023) malam.

Baca Juga:

Petugas menggelar razia pekat, mulai dari tempat hiburan malam, penginapan, pakter tuak, hingga karaoke. Wakapolsek Padangbolak, Iptu PM Siboro, memimpin langsung razia tersebut.

Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, pada Kamis (1/6/2023) pagi menerangkan, pihaknya mengawali razia di tempat karaoke. Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Karaoke tersebut, personel tidak menemukan adanya pengunjung maupun Miras. Dari sana, personel bertolak ke Tempat Karaoke lain yang berada di satu Lingkungan,” ujar Kapolsek.

Saat melakukan pemeriksaan di dalam ruangan karaoke lanjut Kapolsek, personel menemukan 3 orang perempuan dan 15 botol miras anggur merah. Lalu membawa semuanya ke Mapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, personel pun bertolak ke tempat karaoke lain yang juga masih satu Lingkungan dari dua lokasi sebelumnya. Namun, di sini personel tidak menemukan adanya miras maupun pengunjung.

“Di sana, personel menemukan minuman tuak di dalam botol dan sepasang sejoli yang tidak berstatus suami istri,” imbuhnya.

Begitu juga saat merazia kamar pada penginapan di Kecamatan Padangbolak, petugas menemukan tiga pasangan sejoli yang bukan suami istri.

“Lantas, personel membawa 3 pasangan tersebut ke Polsek Padang Bolak untuk memintai keterangan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Selain itu, tutur Kapolsek, pihaknya juga ada mengamankan 2 orang wanita penghibur dari salah satu tempat karaoke lain yang masih satu Lingkungan dari lokasi-lokasi sebelumnya. Selanjutnya, personel mengamankan 13 orang tersebut ke Polsek Padangbolak.

“Kemudian, personel mewawancarai ke-13 orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk selanjutnya pihak keluarga masing-masing akan menjemput,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, kegiatan razia ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya tempat-tempat hiburan dan wanita-wanita di tempat karaoke di Kabupaten Paluta. Menurut Kapolsek, kegiatan ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

Komentar
Berita Terbaru