Polisi Tangkap Oknum Guru di Labura, Cabuli 12 Murid SMP
Kitakini.news - Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus
pencabulan terhadap siswa di lingkungan sekolah. Kali ini terdapat 12 siswa
yang bersekolah di SMP swasta, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera
Utara.
Baca Juga:
Sebanyak 12 siswa menjadi korban asusila yang dilakukan oleh
MS (27) yang tak lain adalah guru mereka. Satreskrim Polres Labuhanbatu
berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (30/5/2023).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, dalam
keterangan persnya, Kamis (1/6/2023) mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan
berawal dari seorang siswa yang sudah seminggu tidak ingin bersekolah karena
mendapat perlakuan tak pantas dari seorang oknum gurunya.
Atas laporan anak tersebut kemudian orang tua korban melapor
ke Polres Labuhanbatu. Hasil dari penyidikan dan penyelidikan ke 12 korban dicabuli
di lingkungan sekolah.
Diantaranya di asrama putra dan di asrama pengasuh, selain
pencabulan pelaku juga melakukan kekerasan terhadap siswa apabila tidak patuh
atas perintahnya.
Aksi cabul ini juga sudah dilakukan sejak bulan Juni 2022
sampai Mei 2023. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengendap-ngendap masuk
ke kamar siswa kemudian saat siswa sedang tidur disitulah pelaku memulai aksi
cabulnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti
baju korban, kain sarung dan alat kelamin (Sextoys).
Pelaku MS dijerat pasal 82 Junto pasal 76E UU RI No 17 tahun
2016 tentang penetapan Perlu no 1 tahun 2016, menjadi UU Pasal 6C UU No 12
Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, Junto pasal 64 ayat 1 KUHP
dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor: Azzareen
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation