Minggu, 30 Agustus 2026

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Madina di Warung

- Senin, 05 Juni 2023 17:33 WIB
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Madina di Warung

Kitakini.news - MR (42) alias Ucok dan SR (39) alias Cipung pengedar narkotika jenis sabu, warga Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) diamankan Satresnarkoba Polres Madina, Jumat (26/5/2023) lalu.

Baca Juga:

Kedua pengedar sabu ini diamankan di warung milik E di Kelurahan Pasar Hilir Kecamatan Panyabungan bersama barang bukti 4.25 gram sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik transparan dan 1 hand phone android merek Vivo.

Barang bukti sabu ini diamankan di dalam bungkus rokok yang dibuang oleh seorang tersangka Cipung.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul melalui Kasat Narkoba AKP Irwan membenarkan penangkapan dua pengedar sabu di Pasar Hilir.

Irwan menjelaskan, informasi lokasi penangkapan kedua tersangka diperoleh dari warga setempat yang sudah resah akan peredaran narkoba di warung milik E.

"Informasi dari masyarakat itu setelah kita selidiki ternyata benar bahwa di warung itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dua orang kita amankan dan barang bukti sabu yang cukup banyak," ungkap Kasat Narkoba, pada Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu merupakan hasil kerjasama antara Polri dan masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Ke depan kami harap kerja sama ini semakin ditingkatkan," ucapnya.

Saat ini kedua tersangka sudah berada di RTP Mapolres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ke tahap bandar narkoba.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

Komentar
Berita Terbaru