Selasa, 14 Juli 2026

Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Diamankan Polisi

- Kamis, 08 Juni 2023 15:34 WIB
Pengedar dan Bandar Ganja di Padangsidempuan Diamankan Polisi

Kitakini.news - Genderang perang terus ditabuh Polres Padangsidempuan terhadap narkoba. Meski sudah banyak yang ditindak tegas namun pelaku, pengguna, pengedar, bahkan bandar narkoba tidak juga jera.

Baca Juga:

Seperti kali ini, berawal dari informasi yang di peroleh tim opsnal polres Padang Sidempuan dari masyarakat di mana seorang pria berinisial, PL (41), yang merupakan seorang pengedar daun ganja berhasil ditangkap pada Senin (5/6/2023) sore kemarin bersama dengan seorang bandar berinisial AS (53).

Keduanya ditangkap di Jalan Albion Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidempuan Selatan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidempuan, AKP Jasama H Sidabutar melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Kamis (8/6/2023) membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.

“Di mana, berdasarkan informasi, bahwa di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, kerap terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja,” jelas Kasi Humas.

Kemudian, lanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan PL di Jalan Alboint Hutabarat. Saat Tim melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti dari PL, yang merupakan warga Aekkorsik, Kota Padangsidempuan.

“Barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik kresek warna hitam dengan isi 35 bungkus kertas kuat dugaan berisi ganja dengan berat bruto 280 Gram. Kemudian, satu unit Handphone warna biru. Sebuah gunting. Sebuah hekter. Dan, uang tunai sebesar Rp150 ribu,” bebernya.

Kasi Humas melanjut, saat personel melakukan penggeledahan, tiba-tiba muncul seorang pria yang tak lain AS yang merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, datang menghampiri PL. Sontak Polisi langsung mengamankan AS.

“Menurut keterangan PL, AS merupakan pemodal dari seluruh barang haram yang ia miliki,” imbuh Kasi Humas.

Setelahnya, Tim Opsnal membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidempuan guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya, pada Selasa (6/6/2023) siang usai interogasi, pelaku AS mengaku bahwa sisa ganja tersebut masih ada tersimpan di kebun miliknya.

“Tim Opsnal pun kembali melakukan penggeledahan kembali dan menemukan barang bukti sebungkus plastik kresek warna hitam yang berisi ganja yang tergantung di pohon kopi seberat 18,31 Gram,” pungkas Sihaloho.

Dari tangan AS kata Sihaloho, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah dompet warna coklat dengan isi uang tunai sebesar Rp1,5 juta berikut satu unit Handphone warna putih.

Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah berada diruang penyidik Sat resnarkoba polres Padangsidempuan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan di jerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru