Pengedar Narkoba Tanah Jawa Digulung Polres Simalungun
Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:
Tersangka tersebut bernama Darma Setiawan alias Darma, 29 tahun dengan alamat Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Huta Hataran Jawa I diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Setelah melakukan
penyelidikan, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan
penggerebekan dan mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang
didalamnya diduga mengandung 1,88 gram narkotika jenis sabu di dalam
kamar pelaku.
Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, uang sejumlah Rp100 ribu, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong.
Dalam interogasi awal, pelaku
mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan adalah miliknya
dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Tangsi, Kelurahan
Balimbingan, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun.
"Tersangka dan barang
bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk
dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau
masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi
terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar," ujarnya
dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Kontributor: Tumpal Tanjung
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim