Tim Gabungan BNN RI Musnahkan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Madina
Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
memusnahkan ladang ganja di kawasan Pegunungan Torsihite Mandailing Natal,
Sumatera Utara. Ladang ganja seluas 1,5 hektar ditemukan pada ketinggian 900
MDPL dengan jumlah tanaman sebanyak 12 ribu batang ganja, dengan tonase seberat
6 ton.
Baca Juga:
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional RI, berhasil menemukan
ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan,
Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (7/6/2023). Barang bukti batang ganja
yang ditemukan ini langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan
informasi dari masyarakat setempat. Disebutkan bahwa ada ladang ganja di
pegunungan Torsihite yang akan panen. Setelah mendapat informasi petugas pun
langsung menindaklanjuti lokasi ladang ganja tersebut.
Setelah sampai di lokasi petugas menemukan ladang ganja yang
siap panen, dengan ukuran tanaman mencapai 100 – 160 centimeter, dengan usia 6
bulan.
Pemusnahan ladang ganja yang berada di kawasan curam
tersebut melibatkan sebanyak 135 personil gabungan. Tanpa menunggu lama tanaman
ganja ini langsung dicabuti petugas. Setelah dilakukan pencabutan semua tanaman
ganja pun langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Deputi Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,
Kamis (8/6/2023), mengatakan dengan makin maraknya aktifitas penanaman ganja
menjadi bukti minimnya kesadaran masyarakat tentang aturan hukum terkait
narkotika jenis ganja ini.
BNN berharap agar tanaman ganja ini bisa beralih fungsi
menjadi tanaman produktif, tentu dengan adanya kerja sama dengan pihak-pihak
terkait di pemerintahan.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim