Dituduh Menganiaya, Kerabat Korban Begal Paha di Paluta Jadi Tersangka
Kitakini.news - Candra Harahap, Warga Desa Balakka Torop,
Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta ditetapkan menjadi pelaku penganiayaan
secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, belum lama ini.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Candra Harahap bahwa dirinya tidak
pernah melakukan atau ikut serta dalam penganiayaan secara bersama-sama.
Menurut pengakuannya, dirinya baru diwawancara satu kali
oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan terhadapnya dan setelahnya dirinya
ditetapkan tersangka pada 31 Mei.
"Posisi saya saat kejadian itu di warung kopi di depan
balai desa. Saya tegaskan, tidak ikut terlibat dalam penganiayaan yang
dituduhkan kepada saya," ungkapnya ketika ditemui wartawan.
Candra menyebutkan, kasus tersebut mencuat usai kasus Begal
Paha kepada Elly salah seorang bidan di Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin,
(6/3/2023).
"Itu korbannya iboto saya. Posisinya saat itu ada
sidang terkait begal paha menghadirkan terduga pelaku JH di balai Desa Bakkudu.
Saya ditelepon untuk datang. Saya nyampe di pintu balai desa lalu saya ke
warung di depan itu. Dan tak berapa lama saya lihat terduga pelaku begal paha
itu udah dibawa. Jadi saya kok melakukan penganiyaan?" kata Candra
Harahap.
Dirinya berharap mendapat keadilan. "Saya jelaskan,
saya terima surat pemanggilan tanggal 23 Mei 2023 pada jam 16.30 WIB diantar
Juper ke rumah untuk hadir pukul 10.00 WIB ditanggal yang sama. Mana mungkin
disuruh hadir pagi, tetapi surat sore,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni
saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.
"Penanganan perkara tsb saat ini, berkas perkara sudah
penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri
Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil
apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal2 perlu dilengkapi P19,"
kata Kapolres.
Kontributor: Efendi Jambak
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi