Pengungkapan Kasus Ganja, Pelaku Melawan dan Tabrak Mobil Polisi
Kitakini.news - Aksi kejar kejaran yang penuh dramatis,
terjadi saat Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba
jenis ganja di perlintasan jalan Kabanjahe – Merek, Kabupaten Tanah Karo,
Sumatera Utara, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu
(17/6/2023) membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut. Dalam sebuah video
amatir, terlihat pelaku yang mengendarai mobil yang membawa narkoba tersebut,
melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku yang berupaya lari dari penangkapan, terlihat melaju
kencang hingga hampir menabrak pengendara lain dan penduduk.
Hadi juga menyatakan saat pelaku diminta turun dari
kendaraannya, kedua pelaku menabrak mobil petugas yang ada di belakang dan
depan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku
dan berhasil diamankan di perkebunan masyarakat.
Lalu tim bersama-sama dengan pelaku melakukan pemeriksaan
terhadap mobil pelaku dengan disaksikan oleh kepala Desa setempat dan beberapa
orang masyarakat sekitar.
Setelah diperiksa ditemukan di dalam mobil 7 karung besar
dan 10 karung plastik kecil putih yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman
ganja seberat 267 Kilogram.
Ketika ditanyakan kepada pelaku yang berinisial SI dan S
ini, mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J.
Hadi Wahyudi mengungkapkan kalau aksi ini merupakan upaya
pengiriman tanaman ganja dari Aceh menuju kota Medan. Terkait ini, kedua pelaku
pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor: Azzareen
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation