Ingin Tambah Penghasilan, Nelayan di Tapteng Jadi Pengedar Sabu
Kitakini.news - Satresnarkoba
Polres Tapteng kembali menangkap seorang nelayan yang diduga
sebagai pengedar sabu dengan Inisial RS (34), warga Lingkungan III, Kelurahan
Budiluhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Baca Juga:
Penangkapan RS berlangsung di satu
warung sekitar domisilinya, pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB
silam.
Kapolres Tapanuli Tengah
(Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning
membenarkan penangkapan terhadap RS di sebuah warung.
Mengetahui hal tersebut katanya, Kasatnarkoba
AKP Juli Purwono langsung merespon dan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan
di lokasi tersebut.
"Di lokasi, petugas elihat
orang yang cirinya sesuai informasi dan personel langsung melakukan penangkapan
dan mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku berinisial RS alias O,” ujarnya
kepada wartawan Kamis (22/06/2023).
Lantas katanya ketika
penggeledahan, personel menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang
berbungkus plastik bening dan satu unit HP merk Infinix warna biru dari atas
lantai warung dekat tempat RS duduk.
Hasil interogasi, pelaku mengakui
bahwa sabu seberat 0,56 Gram tersebut miliknya yang akan dijual ke pembeli. Namun
petugas menangkapnya sebelum berhasil menjual barang haram yang ia peroleh dari
pria berinisial M.
Selain itu sebutnya, RS merupakan
seorang yang menjadi target operasi (TO), khususnya saat pelaksanaan Operasi Antik
Toba 2023.
Untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng guna proses
sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi