Mutasi di Tubuh Polri, Kapolda Sumut ke Irjen Pol Agung Setya
Kitakini.news – Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira di berbagai daerah,
mulai dari tingkat Polda hingga Polres. Satu diantaranya adalah Kapolda
Sumatera Utara (Sumut), dari Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Pol
Agung Setya Imam Effendi.
Baca Juga:
Mutasi tersebut
berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023, ST
1395/VI/KEP/2023, ST 1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023 tentang
Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri pada
tanggal 26 Juni 2023.
Dalam keputusan
tersebut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat
Polri (Persiapan Penugasan Luar Struktur). Nama tersebut berada pada urutan
pertama. Disusul pada urutan kedua, ada Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
sebagai penggantinya, dimana sebelumnya menjabat sebagai Asops Kapolri.
Dalam telegram
yang beredar tersebut, ada 218 (tersebut dalam huruf) yang dimutasi dari
jabatan lama ke jabatan baru.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar para Pati dan Pamen (perwira
tinggi dan perwira menengah) yang tercantum namanya, segera melaksanakan tugas
yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi
itu.
Redaksi
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional
Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar