Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
Kitakini.news - Polsek Medan Baru akhirnya menangkap pelaku pencurian
ban mobil yang parkir di sekitar Pasar Petisah. Tersangkanya disebutkan
berprofesi sebagai sopir angkot.
Baca Juga:
Kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan,
lantaran hilangnya dua ban tersebut langsung dari mobil yang terparkir di sekitar
Pasar Petisah.
Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku Marolap Bima
Putra Situmorang di jalan Kapten Purba, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa
malam (4/7/2023).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar akhir pekan lalu mengatakan
pelaku merupakan warga jalan Kapra, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga,
yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Dikatakannya kalau ban yang dicuri pelaku nantinya akan
dijual dan uangnnya untuk kebutuhan hidupnya.
Sebelumnya, ban mobil yang hilang langsung dari unitnya saat
sedang parkir, menjadi perbincangan masyarakat kota Medan. Korban lantas
merekam peristiwa yang dialaminya dan unggahannya pun viral di dunia maya.
Kontributor: Azzareen
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara
Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi
Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap