Kamis, 15 Oktober 2026

Dugaan Ujaran Kebencian, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak

Heru - Jumat, 27 Oktober 2023 17:37 WIB
Dugaan Ujaran Kebencian, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak
Dok. Polrestabes Medan
Tersangka Boasa Simanjuntak beberapa saat usai diamankan petugas.

Kitakini.news - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjutak atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos)

Baca Juga:

Penangkapan terhadap Boasa Simanjuntak tersebut dilakukan pihak Satreskrim Polrestabes Medan setelah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.

Usai ditangkap, Boasa diboyong ke ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Kamis (26/10/2023) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, tim dari Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama saudara Boasa Simanjuntak," ujar Kompol Teuku Fathir.

Kompol Fathir menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Boasa dilakukan setelah Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi ahli hingga gelar perkara.

Fathir menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 45 A UU ITE, atas perbuatannya melakukan postingan yang bermuatan dapat menimbulkan kebencian di akun TikTok milik tersangka dengan nama akun Boasa Sitombuk 16 yang di Posting sekitar bulan Juli 2023.

"Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk ancaman pidana terkait Pasal 45 A UU ITE ancaman pidana 6 tahun penjara," pungkasnya.




Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Atletico Madrid Hantam Manchester United 2-0, Carrick Makin Tertekan

Atletico Madrid Hantam Manchester United 2-0, Carrick Makin Tertekan

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat

Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat

PSMS Medan Siap Tempur di League Cup, Eko Purdjianto: Kita Harus Cepat Adaptasi

PSMS Medan Siap Tempur di League Cup, Eko Purdjianto: Kita Harus Cepat Adaptasi

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Komentar
Berita Terbaru