Simpan Sabu Dalam Dompet, Pria Ini Berkeringat Saat Diamankan
Baca Juga:
Jajaran
satres narkoba polres Padangsidimpuan tidak goyah akan komitment pemberantasan
narkoba di wilayah hukumnya, terlihat hampir setiap hari terus melakukan pengejaran
terhadap penyalahguna narkoba.
Kali
ini AML (32) harus berakhir di tangan jajaran Satnarkoba Polres
Padangsidimpuan. Pasalnya menyimpan narkoba jenis sabu di dalam dompet yang ia
miliki.
"Kami
mengamankan pelaku di Gang Pelita Jalan MGR. Mangarajat, Kelurahan Ujungpadang,
Kecamatan Padangsiidimpuan Selatan, Sabtu (2/12/2023) lalu," ujar Kapolres AKBP
Dudung Setyawan melalui Kasi Humas K Sinaga.
Penangkapan
itu kita lakukan berawal atas laporan tentang adanya terjadi transaksi sabu di
wilayah itu. Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan
penyelidikan ke tempat tersebut. Sesampainya di TKP, petugas melihat gerak
gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki berinisial AML.
"Kemudian
petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan
petugas menemukan barang bukti sabu tersebut di dalam dompet tersangka,"
ungkapnya.
"Saat
petugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkansabu
tersebut dari seorang laki-laki bernama R asal Kota Sibolga. Selanjutnya pelaku
dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih
lanjut," tandasnya.
Diketahui selain pelaku, sejumlah barang bukti narkoba berupa delapan bungkus plastik klip transparan sedang berisi sabu seberat 38,07 Gram, satu buah dompet, satu unit HP Merk Vivo warna hitam, turut di amankan petugas.
Polres Asahan Tangkap PMI Ilegal Bawa Sabu dari Malaysia untuk Dibawa ke Madura
Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka
Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang
Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas