Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi
Kitakininews.co.id -Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dua orang pelajar diamankan di Jalan Merdeka, Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga:
Penangkapan
berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, berawal dari informasi yang diterima Kasat
Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho dari masyarakat mengenai
adanya kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut BBM subsidi.
Tim opsnal yang dipimpin Aiptu Ahmad Taufik Simbolon bersama Bripka Roby Ayat Gito dan Bripka Azli Nasution segera bergerak membuntuti kendaraan tersebut hingga kawasan Kayu Ombun. Saat diperiksa, petugas menemukan tangki yang telah dimodifikasi beserta jerigen berisi Pertalite di dalam kendaraan.
Barang Bukti
Disita
Satu unit mobil
Toyota Kijang Kotak warna hijau dengan nomor polisi BB 1654 FB dilengkapi
tangki modifikasi berkapasitas 300 liter berisi Pertalite disita. Selain itu,
petugas juga mengamankan lima jerigen masing-masing berkapasitas 40 liter, tiga
berisi Pertalite dan dua kosong, serta empat unit telepon genggam.
Kedua pelaku
diidentifikasi bernama inisial AYP (19), pelajar asal Kecamatan Angkola Muara
Tais, Tapanuli Selatan, dan EP (17), juga pelajar berstatus Anak Berhadapan
dengan Hukum.
Mereka berdua disangkakan
melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana
telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023. Perkara telah resmi
ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berkas perkara akan dipisahkan karena salah
satu pelaku masih berusia di bawah umur dan akan ditangani sesuai Sistem
Peradilan Pidana Anak.
Pihak
kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan, penimbunan,
maupun pengangkutan ilegal BBM bersubsidi. Masyarakat diminta melaporkan
aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110.
"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyelewengan merugikan kepentingan umum dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas pihak kasat Reskrim AKP Naibaho.
Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
Sebuah Mobil Minibus Diduga Bermuatan BBM Solar dan Pertalite Terbakar di Padangsidimpuan
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan di Ujungpadang Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat