Diduga Sebagai Sarang Narkoba, Polsek Percut Sei Tuan Musnahkan Gubuk di Jermal XV
Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan membongkar gubuk di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh para pengedar.
"Personel telah menyisir seluruh gubuk, namun tak satu pun ditemukan orang. Akan tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap. Setelah itu, dilakukan pembongkaran gubuk oleh personel," ujar Kompol Agustiawan kepada wartawan di Jermal XV, Selasa (12/12/2023).
Kompol Agustiawan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini. "Agar kita segera ditindaklanjuti," tandasnya. (**)
Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal