Curi Sepeda Motor, Tiga Pelaku Digiring Petugas Polres Padangsidimpuan
Kitakini.news -Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Septor) berhasil ditangkap Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Jalan Lintas Padangsidimpuan–Pasalbolas Dusun 2, Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Jumat (5/1/2024). Alhasil, ketiganya terpaksa baris satu masuk bui digiring petugas.
Baca Juga:
Diketahui
dari pihak kepolisian ketiga pelaku dua di antara merupakan perempuan, adapun
identitas para pelaku yakni JUL, 28 tahun, warga Sibaruang Kecamatan Siabu
Kabupaten Mandailingnatal, Leli, 33 tahun, warga Kampung Darek Kelurahan Wek IV
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Afrida, 35 tahun, warga Sidangkal,
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, mengatakan
peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekira pukul 06.50 WIB. Atas kepemilikan
korban bernama Subanta Rampang Ayu, 46 tahun, warga Jalan Sutan Mangarahon,
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Pada
saat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Vario nopol BB 5178
FU di depan rumah tetangganya dalam keadaan kunci menempel di sepeda motor. Hanya
sebentar saja, pelapor masuk kedalam rumah hendak mengambil botol minuman.
Tiba-tiba pelapor terkejut setelah keluar dari rumah bahwa sepeda motor
miliknya yang diparkir didepan rumah tetangga sudah tidak ada lagi," jelasnya,
Kamis (11/1/2024).
Berangkat
dari situ, korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan LP / B / 7 /
I / 2024 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. Atas laporan
korban tersebut, Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuanmelakukan
penyelidiakan.
Petugas
pun mendapati informasi bahwa pelaku berada di sebuah bengkel, di kawasan Jalan
Lintas Padangsidimpuan-Palsabolas. Selanjutnya tim menuju lokasi dimaksud.
Di
lokasi, petugas melihat dan mengamankan tiga orang diduga pelaku curanmor,
yakni satu laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya pun mengakui perbuatannya
tersebut.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Padangsidimpuan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026