Minggu, 26 Juli 2026

Curi Sepeda Motor, Tiga Pelaku Digiring Petugas Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 12 Januari 2024 11:00 WIB
Curi Sepeda Motor, Tiga Pelaku Digiring Petugas Polres Padangsidimpuan
Teks foto : Ketiga pelaku di amankan petugas beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Septor) berhasil ditangkap Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Jalan Lintas Padangsidimpuan–Pasalbolas Dusun 2, Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Jumat (5/1/2024). Alhasil, ketiganya terpaksa baris satu masuk bui digiring petugas.

Baca Juga:

Diketahui dari pihak kepolisian ketiga pelaku dua di antara merupakan perempuan, adapun identitas para pelaku yakni JUL, 28 tahun, warga Sibaruang Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailingnatal, Leli, 33 tahun, warga Kampung Darek Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Afrida, 35 tahun, warga Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekira pukul 06.50 WIB. Atas kepemilikan korban bernama Subanta Rampang Ayu, 46 tahun, warga Jalan Sutan Mangarahon, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

"Pada saat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Vario nopol BB 5178 FU di depan rumah tetangganya dalam keadaan kunci menempel di sepeda motor. Hanya sebentar saja, pelapor masuk kedalam rumah hendak mengambil botol minuman. Tiba-tiba pelapor terkejut setelah keluar dari rumah bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir didepan rumah tetangga sudah tidak ada lagi," jelasnya, Kamis (11/1/2024).

Berangkat dari situ, korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan LP / B / 7 / I / 2024 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. Atas laporan korban tersebut, Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuanmelakukan penyelidiakan.

Petugas pun mendapati informasi bahwa pelaku berada di sebuah bengkel, di kawasan Jalan Lintas Padangsidimpuan-Palsabolas. Selanjutnya tim menuju lokasi dimaksud.

Di lokasi, petugas melihat dan mengamankan tiga orang diduga pelaku curanmor, yakni satu laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya pun mengakui perbuatannya tersebut.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Padangsidimpuan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru