Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Asal Madina Pemilik 35 Kg Ganja

Efendi Jambak - Minggu, 14 Januari 2024 15:09 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Asal Madina Pemilik 35 Kg Ganja
Teks foto : Tersangka dan barang bukti 35 kg Daun ganja di amankan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang Pria berinisial SD, 22 tahun, warga Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina sempat hendak melarikan diri saat dilakukan penyetopan oleh petugas di jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (12/01/24) sekira pukul 22:30 WIB malam.

Baca Juga:

Namun karena pelaku SD sangat mencurigakan, pihak jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan.

"Sesampainya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap tersangka SD yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penyetopan, kemudian di arah lain petugas melihat seorang laki-laki yang melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap SD dan menemukan barang bukti ganja tersebut didalam 2 buah Tas besar," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Kemudian kata Kapolres, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka SD yang mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari SL yang melarikan diri, yang bertempat tinggal di luar daerah Padangsidimpuan.

Hingga berita ini di terbitkan petugas masih melakukan pengejaran kepada SL

Selanjutnya tersangka SD dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres, selain tersangka SD pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 32 (tiga puluh dua) Bal narkotika golongan I jenis ganja seberat 35200 (tiga puluh lima ribu dua ratus) gram. Dua buah tas, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, satu unit HP merk Oppo warna biru.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Komentar
Berita Terbaru