Jumat, 03 Juli 2026

Ini Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

Fitri - Selasa, 26 Mei 2026 09:30 WIB
Ini Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
pexels.com
Ilustrasi, daging kurban
Kitakini.news - Sejatinya penerima dagingkurban terdiri dari tiga golongan yakni diri sendiri, tetangga atau kerabat, dan fakir miskin.

Namun, melansir rumahzakat.org, Selasa (26/5/2026) jika didetailkan, maka akan muncul enam golongan atau kelompok orang yang berhak menerimadaging kurban.

Baca Juga:

Berikut ini adalah beberapa golongan yang menurut syariat Islam berhak menerimadaging kurban:

1. Fakir dan Miskin

Golongan pertama dan paling utama tentu saja fakir dan miskin.

Mereka adalah yang hidup serba kekurangan, tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan terkadang tak tahu harus makan apa esok hari.

Memberikan dagingkurban kepada mereka adalah bentuk nyata kasih sayang dan solidaritas antarsesama.

2. Shohibul Kurban (Orang yang Berkurban)

Orang yang berkurban juga berhak mengambil bagian dari daging tersebut. Tapi tentu dengan batasan, hanya sepertiga bagian.

Ini bukan sekadar hak, tapi juga bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan dan kesediaan untuk berbagi dengan sesama.

3. Kerabat, tetangga, dan teman

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, tetangga, atau teman, baik yang miskin maupun yang berkecukupan.

Ini bukan hanya soal sedekah, tapi juga bentuk menjaga jalinan silaturahmi.

4. Musafir yang kehabisan bekal

Ada kalanya seseorang sedang dalam perjalanan jauh, lalu kehabisan bekal dan tak tahu harus makan di mana.

Nah, meskipun di tempat asalnya ia tergolong mampu, tapi karena kondisi musafir yang darurat, ia berhak menerimadaging kurban.

5. Orang yang meminta-minta

Meski tidak semua pengemis benar-benar membutuhkan, dalam praktiknya, mereka tetap termasuk dalam golongan yang boleh menerima.

Selama diyakini bahwa mereka benar-benar memerlukan, maka dagingkurban bisa jadi bentuk kebaikan yang menyentuh langsung kehidupan mereka.

6. Amil atau panitia kurban

Bagi yang terlibat langsung dalam proses penyembelihan, ada pendapat dari sebagian ulama yang membolehkan mereka menerimadaging kurban, khususnya jika mereka bekerja tanpa upah.

Ini sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan waktu yang telah dicurahkan.

Tentu, dengan catatan bahwa pemberian ini bukan dalam bentuk upah langsung dari hasil kurban, melainkan hadiah yang layak mereka terima.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jangan Salah Pilih, Ini Bagian Tubuh Sapi yang Pas Jadi Daging Rendang

Jangan Salah Pilih, Ini Bagian Tubuh Sapi yang Pas Jadi Daging Rendang

MUI Pematangsiantar Terima Bantuan Hewan Kurban dari Wali Kota

MUI Pematangsiantar Terima Bantuan Hewan Kurban dari Wali Kota

Potong Dua Ekor Lembu,  Relawan BBN Indonesia Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat

Potong Dua Ekor Lembu, Relawan BBN Indonesia Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat

Harga Cabai Merah Turun Drastis, Harga Daging Ayam dan Sapi Stabil Pasca Idul Adha di Medan

Harga Cabai Merah Turun Drastis, Harga Daging Ayam dan Sapi Stabil Pasca Idul Adha di Medan

Polres Simalungun Sembelih 25 Hewan Kurban, Salurkan 1.200 Paket Daging

Polres Simalungun Sembelih 25 Hewan Kurban, Salurkan 1.200 Paket Daging

Jangan Asal Simpan Daging Kurban, Bisa Mubazir, Ini Cara yang Benar

Jangan Asal Simpan Daging Kurban, Bisa Mubazir, Ini Cara yang Benar

Komentar
Berita Terbaru