Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Sidimpuan Buka Layanan Telepon Pengaduan, Masyarakat Diimbau Bijak Menggunakan

Efendi Jambak - Kamis, 07 Maret 2024 06:41 WIB
Polres Sidimpuan Buka Layanan Telepon Pengaduan, Masyarakat Diimbau Bijak Menggunakan
Teks foto : Suasana pusat layanan telepon 110 Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Layanan telepon pusat pengaduan masyarakat atau dalam istilah asing Call Centre nomor 110 adalah nomor darurat bagi untuk menghubungi polisi. Petugas operator bersiaga 24 jam guna mewujudkan Polres Padangsidimpuan cepat melayani, mudah dan jelas tanpa biaya pulsa.

Baca Juga:

Dalam penyelenggaraan layanan tersebut,, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat di Kota Padangsidimpuan khususnya, bisa terhubung ke agen operator yang siaga 24 jam yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll), dan pengaduan peredaran narkoba, kejahatan serta tindak kekerasan.

"Kejahatan dapat diungkap karena cepatnya informasi yang diberikan masyarakat, saat ini Polres Padangsidimpuan sudah mengaktifkan telepon 110," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada Awak media di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (6/3/2024).

Kasi Humas mengatakan, layanan pengaduan dan informasi melalui 110 tersebut merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga warga diminta bijak menggunakannya.

"Layanan ini gratis. Jadi, tolong digunakan dengan bertanggung jawab jadi jangan nge-prank atau permainkan petugas," ujar Kasi Humas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Komentar
Berita Terbaru