Jumat, 21 Agustus 2026

Geruduk Kantor Bupati Langkat, Massa Tuntut Pembatalan Pengumuman Guru PPPK 2023

- Jumat, 15 Maret 2024 17:03 WIB
Geruduk Kantor Bupati Langkat, Massa Tuntut Pembatalan Pengumuman Guru PPPK 2023
Teks foto : Puluhan guru honor yang berunjukrasa di depan kantor Bupati Langkat (Junaidi)

Kitakini.news -Puluhan guru honor kembali berunjukrasa di depan Kantor Bupati Langkat, Jum'at (15/3/2024). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Seleksi Kompetisi Teknis Tambahan (SKTT) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 untuk dibatalkan.

Baca Juga:

Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP, para guru honorer peserta PPPK tersebut dihadang persis di pagar masuk Kantor Bupati Langkat. Melalui kordinator aksi Dian Novindra, mereka tetap menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

"Kami meminta, agar Pj Bupati Langkat membuat surat permohonan secara resmi melalui Sekda, untuk pembatalan SKTT, dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional," Dian Novindra, diiringi teriakan guru honorer lainnya.

Selain itu, mereka juga meminta, agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN. Serta dilakukannya evaluasi melalui panitia seleksi daerah (Panselda), terkait adanya guru - guru dan dapodik siluman yang lulus PPPK.

"Salah satunya, staff honorer Bidan Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang terdaftar Dapodiknya di SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai yang lulus PPPK tahun 2023. Kami minta, agar Pj Bupati Langkat mendiskualifikasi guru siluman tersebut," tegas Dian.

Perwakilan Pemkab Langkat melalui Asisten III Musti Sitepu akhirnya menemui guru honorer yang berorasi di sana. Musti berjanji, akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan mereka kepada PJ Bupati Langkat M Faisal Hasrimy.

"Pak Pj Bupati dan BKD sedang di Jakarta. Nanti akan saya sampaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan tekan - rekan semua kepada beliau. Kami bukan menghalangi kalian berorasi, tapi inilah prosedur yang harus dilaksanakan, untuk menjaga kondusifitas," kata Musti.

Sebelum membubarkan diri, para guru - guru tersebut menyatakan, mereka akan kembali berorasi pada Senin (18/3/2024) mendatang, jika mereka tidak segera mendapat jawaban atas tuntutan mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati

Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati

OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan

OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Komentar
Berita Terbaru