Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut
Kitakini.news -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga:
- HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
- Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
- Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Pada kesempatan itu, Fatoni menyampaikan LPJ yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Seluruh
laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Sumut dan hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna pada
tanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP)," ujarnya.
Sebagaimana
diketahui, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) telah menerima opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga
2023.
"Saya
mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimal
dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Saya berharap Pemprovsu bisa
mempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tata
pengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan
partisipatif untuk kemajuan Sumut," terangnya.
Fatoni
juga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjut
oleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023
setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Sementara
itu, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda tersebut
pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten/kota
se-Sumut pada 14-19 Juli 2024.
"Hasil
kunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan
pandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang," tuturnya.
Turut
hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi,
anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran. (**)
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Anaknya Kembali Dirawat Pasca Keracunan MBG Orangtua Korban Curhat ke Sutarto