Senin, 06 Juli 2026

Jajaran Pegawai di Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan

Abimanyu - Jumat, 05 Juli 2024 16:03 WIB
Jajaran Pegawai di Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Penerapan parkir berlangganan di lingkungan Kejari Medan.

Kitakini.news -Berkisar 80 persen pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerapkan metode parkir berlangganan dari Pemerintah Kota Medan. Pemberlakuan parkir berlangganan ditandai dengan pemasangan Stiker Barcode parkir pada kendaraan para pegawai di halaman gedung Kantor Kejari Medan, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:

Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis secara simbolis memasang stiker parkir berlangganan tersebut.

"Sekitar 80 persen jumlah pegawai yang punya kendaraan baik mobil dan sepeda motor, sudah menggunakan parkir berlangganan dari Dinas Perhubungan Kota Medan," ujar Muttaqin.

Dijelaskan Muttaqin, dari 80 persen pegawai yang sudah menerapkan parkir berlangganan, tercatat 90 orang yang menggunakan mobil dan 80 orang mengunakan sepeda motor.

Ia juga mengungkapkan, penerapan parkir berlangganan, sebagai bentuk dukungan Kejari Medan terhadap program-program Pemko Medan.

"Ini juga sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah daerah Kota Medan dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Intinya kita sama, yang namanya warga yang bagus, harus taat pajak. Kita dukung sama-sama lah untuk pembangunan Medan ke arah yang lebih bagus," pungkasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan parkir berlangganan yang baru di Launching Pemko Medan pada 1 Juli kemarin, merupakan bentuk parkir yang dibayarkan warga Medan sekali setahun untuk roda empat dan roda dua.

"Alhamdulillah pada hari ini, sebagai salah satu bentuk dukungan Kejari Medan, seluruh pegawai baik yang menggunakan kendaraan pribadi dan dinas kita sudah pasang barcode parkir berlangganan," bebernya.

Ia menegaskan, selain menerapkan parkir berlangganan, seluruh juru parkir yang ada di Kota Medan, nantinya akan tetap diberdayakan untuk melakukan pengawasan di objek-objek parkir berlangganan.

"Kita akan menggaji secara resmi dari APBD Kota Medan untuk seluruh juru parkir yang ada di Medan untuk kita tempatkan di objek-objek parkir retribusi berlangganan tersebut," imbuhnya.

Para juru parkir, akan diberikan hak dan kewajibannya. Salah satunya, memastikan masyarakat yang akan parkir memperoleh layanan sebaik mungkin.

"Kemudian,memastikan bahwa kendaraan yang parkir di objek tersebut merupakan kendaraan yang sudah memilki stiker sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah berlangganan secara simultan pertahun. Serta memastikan tidak ada lagi pengutipan dalam bentuk apapun di wilayah tersebut," tukasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim

Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim

Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik

Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

Buka Puasa Bersama, Kejari Medan dan Forwakum Sumut Bahas Sinergitas

Buka Puasa Bersama, Kejari Medan dan Forwakum Sumut Bahas Sinergitas

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Komentar
Berita Terbaru