Ini Kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Terkait Revitalisasi Pasar Akik
Kitakini.news - Pasar Akik yang merupakan akses jalan warga, sudah bertahun-tahun menjadi berubah wujud menjadi pusat perbelanjaan tradisional. Untuk itu, Pemko Medan berupaya melakukan revitalisasi agar Pasar Akik lebih baik.
Baca Juga:
- PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
- Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Terkait revitalisasi Pasar Akik ini, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah angkat bicara. "Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung," kata Afif, Jumat (12/7/2024).
Menurut Afif, selama ini, retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan.
Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.
"Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD," tandasnya.
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo