Ini Kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Terkait Revitalisasi Pasar Akik
Kitakini.news - Pasar Akik yang merupakan akses jalan warga, sudah bertahun-tahun menjadi berubah wujud menjadi pusat perbelanjaan tradisional. Untuk itu, Pemko Medan berupaya melakukan revitalisasi agar Pasar Akik lebih baik.
Baca Juga:
Terkait revitalisasi Pasar Akik ini, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah angkat bicara. "Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung," kata Afif, Jumat (12/7/2024).
Menurut Afif, selama ini, retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan.
Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.
"Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD," tandasnya.
Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan
QRESTO Antar Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional di Era Rico Waas
Pemko Medan Perketat Tata Kelola BUMD, Pastikan Pejabat Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi
Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas