Disinyalir Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan Langsung Sidak
Kitakini.news - Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang disinyalir telah menyerobot bahu jalan di Jalan Brigzein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga:
Sidak dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak. Hasilnya, politisi dari PDI Perjuangan itu menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke komisi 1 agar nanti dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membuktikan telah terjadinya penyerobotan bahu jalan.
"Untuk bangunannya, kita lihat tak ada yang salah. Dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi, kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya. Jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa," ungkap Paul Anton.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab, dalam waktu dekat akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI