Minggu, 12 Juli 2026

Drs Godfried Efendi Lubis dari PSI Masuk Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Medan

Siti Amelia - Senin, 04 November 2024 20:18 WIB
Drs Godfried Efendi Lubis dari PSI Masuk Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Medan
amelia
Drs Godfried Efendi Lubis

Kitakini.news -Anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs Godfried Efendi Lubis, dipercaya menjadi salah satu anggota Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan periode 2024-2029.

Baca Juga:

Tim ini bertugas menyusun aturan kerja yang akan menjadi pedoman bagi 50 anggota DPRD Medan selama lima tahun ke depan.

Penunjukan Godfried dinilai tepat mengingat pengalaman dan etos kerjanya yang solid. Sebelumnya, Godfried pernah menjabat sebagai anggota DPRD Medan, yang membuktikan kompetensinya dalam bidang legislatif.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Sementara, Ir Syaiful Ramadhan, Senin (4/11/2024).

Tim Penyusun Tatib ini terdiri dari 15 anggota yang mewakili 9 fraksi di DPRD Medan, di antaranya Wong Cun Sen dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI-P), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini (Gerindra), serta perwakilan dari fraksi lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru