Jumat, 21 Agustus 2026

Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan

Efendi Jambak - Sabtu, 07 Desember 2024 16:30 WIB
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan
Teks foto : Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama UPT Samsat saat menggelar razia. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Personel Satlantas Polres Padangsidimpuan, Melibatkan TNIbersama UPT Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam razia tersebut, sedikitnya 9 kenderaan ditilang petugas.

Baca Juga:

Amatan wartawan, tampak sejumlah kendaraan di kawasan tersebut diberhentikan petugas. Dimana, petugas meminta pengendara untuk mengeluarkan surat-surat berkendara. Tidak hanya kenderaan roda 2, petugas juga memberhentikan kenderaan roda 4.

Kepada wartawan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman mengatakan, razia ini bertujuan guna mengajak dan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, petugas juga menertibkan dan memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan dan apabila sudah mati pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan pajak kendaraan.

"Dimana, petugas memberikan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," ujarnya.

Tidak sampai disitu, petugas juga memberikan pesan-pesan himbauan kepada para pengendara. "Bahkan, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat Padangsidimpuan agar tetap patuh terhadap peraturan berlalu lintas," pungkasnya.

Dari hasil razia tersebut, sedikitnya 9 pengendara ditilang petugas. Sedangkan kendaraan yang bayar pajak untuk roda 4 total 9.893.528, dan 6 surat teguran dikeluarkan petugas.

Kepala UPT. PPD BP2RD Provinsi Sumatera Utara, wilayah Kota Padangsidimpuan, Abdullah Afifuddin lubis MAP, mengatakan, tujuan razia untuk menggugah kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.

Abdullah Afifuddin lubis berharap, sebelum terjaring razia agar melengkapi atau melunasi pajak kendaraan bermotor agar tidak terkendala diperjalanan.

"Bagi pengemudi, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dilakukan tindakan oleh Satlantas polres Padangsidimpuansesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam razia ini, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas dengan aman , lancar dan kondusi. Selama kegiatan berlangsung situasi aman,lancar dan kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Berawal dari Adu Mulut Berujung Pembacokan, Petugas Amankan 4 Terduga Pelaku dan Sebilah Sajam

Berawal dari Adu Mulut Berujung Pembacokan, Petugas Amankan 4 Terduga Pelaku dan Sebilah Sajam

Komentar
Berita Terbaru